Komisi II Terima Masukan Kepala Daerah Sulsel terkait Distribusi PPPK

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, saat mengikuti pertemuan Kunjungan kerja Komisi II di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (2/5/2024). Foto: Dipa/vel
PARLEMENTARIA, Makassar - Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan bahwa pengkjian terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai. Ia juga mengaitkan terhadap kemampuan fiskal daerah terkait seleksi PPPK tahap kedua.
“Ingatlah bahwa beban belanja pegawai tak boleh lewat dari 30 persen total anggaran APBD. Hal ini pun juga berpengaruh terhadap mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS, jika tidak lulus maka sudah tidak memungkinkan lagi untuk ikut PPPK tahap kedua. Namun hal ini masih kami evaluasi bersama kembali,” tegasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (2/5/2024).
Menurutnya, antusiasme sangat tinggi ditunjukkan para kepala daerah di Sulsel untuk mengadukan persoalan seleksi CPNS dan PPPK kepada anggota Komisi II DPR RI. “Lima daerah telah menyampaikan ’unek-unek’-nya, yakni Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Wajo, Gowa, Bantaeng dan Takalar,” tutur Politisi Partai Golkar ini.
Kemudian, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogaumemberi menambahkan usul agar distribusi PPPK yang lulus seleksi menjadi kewenangan daerah. ”Bolehlah pemerintah pusat menentukan kelulusan, tapi soal pembagian penempaatan kerjanya tolong berikanlah itu ke daerah, sehingga daerah-daerah terpencil yang membutuhkan tenaga teknis bisa kebagian juga,” ujar Yusran.
Pangkep merupakan kabupaten yang berada di daratan dan kepulauan, dengan lebih dari 50 pulau. Diantaranya ada yang lebih dekat ke NTB dan Madura daripada ke Sulawesi. Keluhan terkait besarnya beban penggajian hasil rekrutmen PPPK yang masuk ke alokasi belanja pegawai disampaikan Sekretaris Daerah Wajo Armayani dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Pada seleksi PPPK tahap pertama lalu, Kabupaen Gowa tidak mengusulkan ’nol rekrutmen’ karena sudan menambah 2.080 pegawai pada seleksi 2021-2023. ”Sebagai konsekuensi merekrut 2.080 itu, kami harus menyiapkan anggaran Rp 79,9 miliar per tahun. Sedangkan untuk perekrutan tahap kedua denga formasi 4.284 orang, kami harus menyediakan dana untuk gaji sebesar Rp 192,1 miliar per tahun,” ungkapnya. (dip/aha)