Komisi II Terima Masukan Kepala Daerah Sulsel terkait Distribusi PPPK

05-02-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, saat mengikuti pertemuan Kunjungan kerja Komisi II di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (2/5/2024). Foto: Dipa/vel

PARLEMENTARIA, Makassar - Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan bahwa pengkjian terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai. Ia juga mengaitkan terhadap kemampuan fiskal daerah terkait seleksi PPPK tahap kedua.

 

“Ingatlah bahwa beban belanja pegawai tak boleh lewat dari 30 persen total anggaran APBD. Hal ini pun juga berpengaruh terhadap mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS, jika tidak lulus maka sudah tidak memungkinkan lagi untuk ikut PPPK tahap kedua. Namun hal ini masih kami evaluasi bersama kembali,” tegasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (2/5/2024).

 

Menurutnya, antusiasme sangat tinggi ditunjukkan para kepala daerah di Sulsel untuk mengadukan persoalan seleksi CPNS dan PPPK kepada anggota Komisi II DPR RI. “Lima daerah telah menyampaikan ’unek-unek’-nya, yakni Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Wajo, Gowa, Bantaeng dan Takalar,” tutur Politisi Partai Golkar ini.

 

Kemudian, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogaumemberi menambahkan usul agar distribusi PPPK yang lulus seleksi menjadi kewenangan daerah. ”Bolehlah pemerintah pusat menentukan kelulusan, tapi soal pembagian penempaatan kerjanya tolong berikanlah itu ke daerah, sehingga daerah-daerah terpencil yang membutuhkan tenaga teknis bisa kebagian juga,” ujar Yusran. 

 

Pangkep merupakan kabupaten yang berada di daratan dan kepulauan, dengan lebih dari 50 pulau. Diantaranya ada yang lebih dekat ke NTB dan Madura daripada ke Sulawesi. Keluhan terkait besarnya beban penggajian hasil rekrutmen PPPK yang masuk ke alokasi belanja pegawai disampaikan Sekretaris Daerah Wajo Armayani dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.


Pada seleksi PPPK tahap pertama lalu, Kabupaen Gowa tidak mengusulkan ’nol rekrutmen’ karena sudan menambah 2.080 pegawai pada seleksi 2021-2023. ”Sebagai konsekuensi merekrut 2.080 itu, kami harus menyiapkan anggaran Rp 79,9 miliar per tahun. Sedangkan untuk perekrutan tahap kedua denga formasi 4.284 orang, kami harus menyediakan dana untuk gaji sebesar Rp 192,1 miliar per tahun,” ungkapnya. (dip/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...